Target Tuntas Online
Breaking News :

TARGET TUNTAS BERITA TERKINI

Selasa, 28 Januari 2014

Seret Bupati Barru Ke Penjara



Sejumlah mahasiswa dan LSM serta  masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa LSM dan Masyarakat Untuk Barru Bebas Korupsi, menggelar aksi unjuk rasa di bundaran jalan poros Makassar-Parepare, Senin (13/01).
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dalam orasinya  terkait sejumlah penyimpangan yang dilakukan Pemerintah Daerah Barru dalam hal ini Bupati Barru bersama kroninya.
Setelah menggelar unjuk rasa di jalan poros trans Sulawesi, Aliansi Gerakan Mahasiswa LSM dan Masyarakat untuk Barru Bebas Korupsi, bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Barru untuk menyampaikan beberapa tuntutan agar Kejari Barru bersikap tegas menindaklanjuti sejumlah kasus yang sedang ditangani dan sedang dilaporkan mahasiswa LSM.
Sekitar pukul 2.30 wita, Aliansi Gerakan Mahasiswa LSM dan Masyarakat untuk Barru Bebas Korupsi diterima Kejari Barru. Pihak mahasiswa dan LSM melakukan orasi di halaman kantor Kejari Barru sekaligus menyerahkan sejumlah tuntutan yang diterima Kasi Intel Kejari Barru, Ruslan, SH., MH.
Kajari Barru, Izamzan, SH, dalam jumpa Pers dengan para awak media, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan akan serius mengusut dan menindaklanjuti sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Barru.
Barru Dililit Korupsi
Sejumlah dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan negara dan daerah yang mengarah kepada tindak pidana suap dan korupsi yang terjadi di Kabupaten Barru dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun, pada kesempatan itu, disampaikan Aliansi Gerakan Mahasiswa LSM dan Masyarakat untuk Barru Bebas Korupsi, antaralain:
(1) Pendapatan Pelabuhan Garongkong Tidak Masuk Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Kabupaten Barru telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kepelabuhanan dan Pelayaran Barru (PD KPB).
Saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di gedung DPRD Barru, dua tahun lalu, telah terpilih calon direksi dan beberapa orang kepala bagian kepelabuhanan. Namun, Bupati Barru, H.Andi Idris Syukur  dengan sengaja tidak melakukan pengangkatan dan pelantikan terhadap calon direksi dan beberapa orang kepala bagian kepelabuhanan tersebut. Bupati Barru di sinyalir hanya mengambil manfaat dan keuntungan pribadi bersama kroninya untuk memperkaya diri.
Secara diam-diam, pada 2011 lalu, Bupati Barru telah mengeluarkan rekomendasi izin prinsip penggunaan pelabuhan Garongkong kepada PT Bosowa Corporation dan PT Semen Tonasa. Namun, sejak kepemimpinan H.Andi Idris Syukur dalam kurun waktu tiga tahun hingga sekarang, Pemkab Barru tidak memperoleh kontribusi dari pendapatan pelabuhan Garongkong.
Sejak dioperasikannya pelabuhan Garongkong  tiga tahun  lalu, setoran dari kedua pengguna pelabuhan dan pengguna lain tidak dimasukkan dalam APBD sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu,  aktivitas pelabuhan Garongkong hingga saat ini masih difungsikan. Jika tidak ada kontribusi Pelabuhan Garongkong, tentunya mengundang misteri? Siapa dan kemana uang miliaran tersebut selama kurun waktu 3 tahun terakhir ini.
Uang yang mengalir dari hasil retribusi siluman itu menjadi misteri sehingga muncul dugaan kalau uang tersebut dikorupsi secara berjamaah.  Jika pelabuhan Garongkong tidak memiliki kontribusi sebaiknya ditutup saja, sebab yang dirugikan adalah Pemkab Barru, terkecuali jika ada oknum yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri. Lalu bagaimana sikap bupati?
(2) Bantuan Sosial (Bansos) Tidak Tepat Sasaran.
 Lain halnya dengan dana BANSOS. Berdasarkan hasil temuan pemeriksaaan BPK Nomor 22.B/LHP/XIX.MKS/04/2013, tertanggal 24 April 2013, terdapat realisasi belanja bantuan sosial Pemkab Barru yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan tujuan penggunaannya sebesar Rp375 juta.
Diantaranya: (a) Untuk Dharma Wanita sebesar Rp50 juta guna membiayai rencana kegiatan TA 2012. (b) Untuk karang taruna sebesar Rp125 juta untuk 7 kegiatan yang tidak jelas yang dilakukan oleh Ketua Karang Taruna, A Mirza Riogi Idris (putera Bupati Barru). Dana tersebut diduga digunakan sebagai biaya operasional pemenangan calon legislatif A Mirza Riogi Idris. (c) Untuk bantuan biaya pendidikan sebesar Rp170 juta yang terdiri dari 22 orang: (1) Program S3 sebanyak 1 (satu) orang dengan biaya sebesar Rp5 juta; (2) Program S2 sebanyak 3 (tiga) orang dengan biaya sebesar Rp10 juta; (3) Program S1 sebanyak 17 (tujuh belas) orang dengan biaya sebesar Rp55 juta; (4) SMA/sederajat sebanyak 1 (satu) orang dengan biaya sebesar Rp100 juta. Pembiayaan terakhir ini digunakan anak Bupati Barru yang sedang belajar di Yayasan Dwi Warna Bogor.
(3) Penyimpangan pada Proyek Jalan Beton Lasinri. Kejaksaan telah menetapkan seorang sebagai tersangka pengguna anggaran (PA). Berdasarkan hasil keterangan ahli dalam hal ini pihak PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp250 juta. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pada pelaksanaan proyek tersebut terjadi penyimpangan yakni dilaksanakan tanpa melalui proses tender. Kasus proyek jalan beton Lasinri sampai saat sekarang ini tidak diketahui sejauh mana tingkat penyelesaiannya.
(4) DAK Bermasalah. Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan telah terperiksa pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan namun status kasus tersebut menjadi kabur. Padahal, berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan DAK bidang pendidikan tidak dilaksanakan pihak sekolah dan komite sekolah yang berakibat mutu pekerjaan tidak sesuai dengan bestek.
(5) Mark Up Lampu Jalan. Proyek pengadaan dan pemasangan lampu jalan dengan total anggaran Rp1.541.000.000, terdapat kemahalan harga (mark up). Selain itu terjadi kekurangan jumlah fisik yang seharusnya 117 titik, namun fakta di lapangan hanya 83 titik. Proyek ini berstatus terperiksa oleh kejaksaan namun sampai sekarang status hukumnya tidak jelas.
(6) Mark Up Pengadaan Motor. Pengadaan kendaraan bermotor sebanyak 276 buah dengan total anggaran Rp3.600.000.000. Status kasus terperiksa oleh pihak kejaksaan karena diduga terjadi kemahalan harga (mark up) dan pengadaannya tidak tepat sasaran serta salah peruntukan sehingga merugikan keuangan negara/daerah. Kasus ini sampai sekarang menjadi tidak jelas.
(7) Alkes Tidak Sesuai Spesifikasi. Proyek alat kesehatan (alkes) di RSU Daerah Kabupaten Barru Tahun 2011 dengan total anggaran Rp12 milyar. Kasus ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Barru. Pengadaan alkes tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Petunjuk teknis pengadaan harus merek buatan Jerman namun faktanya merek buatan China. Sehingga alat kesehatan tersebut tidak dapat berfungsi dengan baik. Juga telah terjadi kemahalan harga yang berakibat terjadinya kerugian keuangan negara/daerah. Kasus ini tidak jelas penyelesaiannya.
(8) Pemotongan Jamkesda. Penyalahgunaan Dana Jaminan Kesehatan (Jamkesda) di Dinas Kesehatan Kabupaten Barru dalam bentuk pemotongan yang dilakukan secara sepihak oleh dinas kesehatan berdasarkan perintah Bupati Barru. Statusnya sudah menjadi tersangka namun tidak ditindaklanjuti oleh Polres/Kejaksaan Barru.
(9) Bantuan Puso. Dana bantuan puso pada tanaman padi di dinas pertanian dan perkebunan yang ditangani oleh Polres/Kejaksaan Barru tidak berlanjut.
(10) Iuran KORPRI Menguap. Terjadi penyalahgunaan dana iuran wajib KORPRI yang digunakan untuk kepentingan pribadi sekretaris KORPRI pada 2012 namun tidak ditindaklanjuti atau status hukumnya tidak jelas.
(11) Mark Up Penimbunan Alun-Alun. Kasus penimbunan tanah lokasi alun-alun terjadi mark up dan kelebihan volume. Kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi namun status hukumnya tidak jelas.
(12) Kasus Lainnya. Proyek-proyek lain yang diduga bermasalah seperti, setoran penggunaan pelabuhan Garongkong, penggunaan dana DID, proyek-proyek fee 13 persen, menghilangkan aset milik daerah (bukit perkemahan Lajulo), penjualan buku yang sudah dibiayai oleh APBD, dan gratifikasi.
Berdasarkan beberapa point kasus yang telah disebutkan, Aliansi Gerakan Mahasiswa, LSM dan Masyarakat untuk Barru Bebas dari Korupsi, menyatakan sikap sebagai berikut: (1) Kepada pihak penegak hukum (kejaksaan dan kepolisian) agar segera mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus-kasus yang telah disebutkan dalam jangka waktu 2 (dua) bulan. (2) Menolak dan membatalkan Peraturan Daerah APBD 2014 apabila pendapatan pelabuhan Garongkong tidak dicantumkan dalam APBD 2014 sebagai PAD Barru. (3) Meminta DPRD Barru dengan segera agar pendapatan dari penggunaan pelabuhan Garongkong dimasukkan ke dalam APBD 2014 dan mengusut melalui proses hukum aliran dana pendapatan pelabuhan Garongkong selama tiga tahun terakhir. (4) Menuntut Bupati Barru agar segera mundur dari jabatannya.
Nantikan Investigasi Selanjutnya.
   
               (Lap.Tim Investigasi)

Rabu, 08 Mei 2013

Kapolda SulSelbar Di Minta Tindak Oknum Polisi Aniaya Wartawan

Beberapa wartawan yang bertugas dikabupaten bone mendesak agar pelaku penganiayaan terhadap rekannya awaluddin segera diproses.
Awaluddin adalah seorang wartawan Media Mitra Independen yang bertugas sebagai kepala biro di kabupaten bone. Dia adalah korban penganiayaan yang dilakukan  oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripka.
Ironisnya, pelaku yang bertugas di Mapolsek Ponre kecamatan Ponre kab.bone bernama Bripka faisal tersebut, menganiaya korban secara bersama-sama dengan rekannya yang bernama Andi Astin, hingga korban mengalami beberapa luka serius disekujur tubuhnya. Betapa tidak, kedua pelaku yakni Bripka Faisal dan Andi Astin tersebut, memukuli korban selama kurang lebih satu jam, dengan menggunakan benda tajam berupa anak busur , balok dan batu. 
Adapun kronologis terjadinya tindak penganiayaan tersebut berawal dari kesalah pahaman Bripka faisal terhadap Awaluddin.  
Berkisar pukul 21.00 Wita, melalui via telepon awaluddin disuruh oleh seorang perempuan bernama Ety Wahyuni (21), untuk membeli makanan berupa ikan Lele di penjual sari laut.  Keduanya memang sudah lama kenal dan bersahabat hingga saat itu awaluddin pun langsung mengantar pesanan tersebut kerumah Ety di BTN Kayu Manis Jl.Dr.Wahidin watampone. 
Setibanya dirumah Ety, awaluddin pun dipersilahkan masuk oleh Ety, hingga berselang beberapa menit awaluddin pun melihat Ety yang telah menerima telepon dari seseorang dengan lagak saling bertengkar mulut, hingga awaluddin saat itu permisi untuk pulang.
Malang pun tak dapat ditolak, niat awaluddin untuk beranjak dari kediaman Ety saat itu terhalang oleh hujan deras. 
Tak lama menunggu, hujan pun kembali reda dan awaluddin pamit untuk pulang. Belum sempat keluar dari pintu rumah Ety, tiba-tiba ada sebuah mobil sedan berwarna abu-abu yang singgah didepan rumah Ety. 
Ketika itu Ety kelihatan panik dan merasa ketakutan, sehingga mengunci pintu rumahnya.
Tak lama kemudian terdengar suara pintu diketuk dengan keras oleh seseorang, yang ternyata seorang oknum polisi bernama Faisal. Karena Ety saat itu takut untuk membuka pintu, tiba-tiba oknum polisi tersebut merusak pintu samping dengan cara mendobrak.
Saat Bripka faisal masuk kedalam rumah Ety, langsung saja dia menyerang secara membabi buta memukuli dan menganiaya Ety, dan setelah itu sasaran pun mengarah ke awaluddin, dengan senjata tajam yang dipegang oleh bripka faisal saat itu menyerupai anak busur lansung diarahkan kebagian perut awaluddin, dan untungnya awaluddin saat itu menangkis tangan pelaku. 
Entah syaitan apa yang merasuk kehati bripka faisal waktu itu, sehingga tetap menyerang awaluddin dengan ganas. 
Beberapa kali bripka faisal menyerang awaluddin dengan senjata tajamnya sehingga awaluddin saat itu kewalahan dan sempat mengalami luka robek di kening dan kepalanya akibat terkena senjata tajam yang digunakan oleh bripka faisal. 
Tak puas dengan benda tajam, bripka faisal bersama rekannya Andi Astin yang merupakan seorang guru honorer kategori II, juga ikut menganiaya awaluddin dengan balok secara bergantian. 
Sadisnya lagi, setelah hampir satu jam mereka menganiaya korban, bripka faisal mengangkat batu besar dan langsung melemparkan ketubuh korban sehingga korban langsung terjatuh ketanah. 
Sebelum Bripka faisal meninggalkan TKP, terlebih dahulu pelaku bripka faisal dan Andi Astin mengancam untuk membunuh korban jika masalah tersebut dilaporkan kepolisi. Saat itu, korban mengalami luka goresan bagian belakang hingga berdarah akibat benda tajam yang dimiliki oleh oknum faisal.
Usut demi usut, ternyata Bripka faisal dan Ety wahyuni pernah menjalin hubungan asmara dan jalinan itupun sudah lama terputus, sehingga terindikasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh faisal terhadap awaluddin, beranjak dari adanya rasa cemburu.
Hingga berita ini diturunkan, ke esokan harinya beberapa wartawan mengawal dan mengantar korban untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka faisal Cs.
Selain pelaporannya masuk ke Unit P3D, korban pun saat itu juga melaporkan ke Unit SPK untuk pidana umumnya.
Melalui beberapa perwakilan wartawan yang bertugas dibone, Ani jufri reporter media Akselarasi meminta kepada bapak Kapolda Sulselbar untuk menindak tegas oknum polisi bripka faisal yang berlagak preman dan secara sengaja melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang wartawan. " Saya harap bapak Kapolda tidak hanya diam dan berpangku tangan dengan kejadian ini, dan pelaku  Bripka faisal harus di tindaki demi pencitraan polri di mata masyarakat, kalau perlu dicopot saja." Tegas Ani.

 
 

Senin, 11 Maret 2013

Ketua DPRD Kediri tersandung Kasus Korupsi

TARGET TUNTAS,  Hari ini, Selasa (12/3/2013), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, Wara S Hari ini, Selasa (12/3/2013), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, Wara S Renny Pramana dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota, Kediri, Jawa Timur, Selasa (12/3/2013), besok.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi proyek tahun jamak pembangunan Jembatan Brawijaya. Politisi asal PDI Perjuangan itu diperiksa berkenaan dengan adanya dokumen memorandum of understanding (MoU) antara lembaga legislatif dengan eksekutif yang menjadi salah satu dasar dimulainya pembangunan proyek.
MoU itupula yang selama ini menjadi bahan perbincangan karena diduga terbit tanpa melalui mekanisme sebagaimana sebuah produk legislatif.
"Pemeriksaannya besok jam 10 di Ruang Tipikor. Statusnya sebagai saksi," kata Ajun Komisaris Polisi Surono, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Senin (11/3/2013).
Sebelumnya, dua Wakil Ketua DPRD, yakni Nuruddin Hasan dan Sholahudin, juga diperiksa selama delapan jam, Senin, dari pukyul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Keduanya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. "Kedua wakil DPRD yang tadi diperiksa juga terkait MoU," AKP Surono menambahkan.
Pemeriksaan pucuk pimpinan DPRD tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap 30 wakil rakyat atas langkah kepolisian yang mengusut dugaan korupsi proyek jembatan yang bernilai tender Rp 66 miliar dana APBD. Penyidik juga telah memeriksa para pihak hingga pihak rekanan proyek.
Selama kurun waktu dua bulan penyidikan, penyidik menemukan dugaan pelanggaran hukum pada tahapan perencanaan penganggaran, pelaksanaan lelang, serta pelaksanaan pembangunan proyek yang dimulai tahun 2010 itu.
Saat ini sudah ada dua pejabat yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Kasenan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Miyanto selaku ketua lelang tender.
Meskipun demikian belum diketahui jumlah pasti kerugian negara yang ditimbulkannya karena kepolisian masih akan menghitung kerugian dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan di tingkat provinsi.
Jembatan Brawijaya adalah jembatan pengganti jembatan lama peninggalan kolonial. Jembatan itu menghubungkan kota Kediri bagian timur dan barat yang terpisahkan oleh sungai Brantas dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Renny Pramana dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota, Kediri, Jawa Timur, Selasa (12/3/2013), besok.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi proyek tahun jamak pembangunan Jembatan Brawijaya. Politisi asal PDI Perjuangan itu diperiksa berkenaan dengan adanya dokumen memorandum of understanding (MoU) antara lembaga legislatif dengan eksekutif yang menjadi salah satu dasar dimulainya pembangunan proyek.
MoU itupula yang selama ini menjadi bahan perbincangan karena diduga terbit tanpa melalui mekanisme sebagaimana sebuah produk legislatif.
"Pemeriksaannya besok jam 10 di Ruang Tipikor. Statusnya sebagai saksi," kata Ajun Komisaris Polisi Surono, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Senin (11/3/2013).
Sebelumnya, dua Wakil Ketua DPRD, yakni Nuruddin Hasan dan Sholahudin, juga diperiksa selama delapan jam, Senin, dari pukyul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Keduanya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. "Kedua wakil DPRD yang tadi diperiksa juga terkait MoU," AKP Surono menambahkan.
Pemeriksaan pucuk pimpinan DPRD tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap 30 wakil rakyat atas langkah kepolisian yang mengusut dugaan korupsi proyek jembatan yang bernilai tender Rp 66 miliar dana APBD. Penyidik juga telah memeriksa para pihak hingga pihak rekanan proyek.
Selama kurun waktu dua bulan penyidikan, penyidik menemukan dugaan pelanggaran hukum pada tahapan perencanaan penganggaran, pelaksanaan lelang, serta pelaksanaan pembangunan proyek yang dimulai tahun 2010 itu.
Saat ini sudah ada dua pejabat yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Kasenan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Miyanto selaku ketua lelang tender.
Meskipun demikian belum diketahui jumlah pasti kerugian negara yang ditimbulkannya karena kepolisian masih akan menghitung kerugian dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan di tingkat provinsi.
Jembatan Brawijaya adalah jembatan pengganti jembatan lama peninggalan kolonial. Jembatan itu menghubungkan kota Kediri bagian timur dan barat yang terpisahkan oleh sungai Brantas dan saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Kelompok Hercules Dibekuk

TARGET TUNTAS,  Pekerja di pertokoan milik PT Tjakra Multi Strategi mengaku sering mengalami pemerasan oleh anak buah Hercules Rozario Marcal. Mereka sering dimintai uang, bahkan ditonjok.
"Yang kerja di sini jarang yang kuat lebih dari empat bulan. Kalau yang enggak kuat dipalak dan ditonjok pasti cepat berhentinya," kata salah seorang pekerja di pertokoan PT Tjakra Multi Strategi pada Senin (11/3/2013).

Dia mengungkapkan, salah satu temannya sempat ditonjok sampai giginya copot oleh anak buah Hercules. Mereka juga sering mengambil material di pertokoan tersebut. Jika material tidak diberikan, mereka akan melakukan kekerasan terhadap para pekerja.

Pekerja yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, teman-temannya merasa tenang karena anak buah Hercules telah ditahan. Namun, mereka merasa lebih khawatir jika anak buah Hercules kembali dan lepas dari penjara.

Sampai saat ini, katanya, terdapat empat ruko yang pembangunannya dihentikan paksa oleh Hercules. Pembangunan keempat ruko tersebut belum dilanjutkan karena pihak pengembang juga belum memerintahkan untuk melanjutkan setelah dihentikan oleh Hercules.
Hercules yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu dijerat dengan pasal berlapis. Dia terancam dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP karena Melawan Petugas, Pasal 170 KUHP tentang Perusakan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Hercules juga dikenakan pasal menyimpan senjata api berjenis FM buatan Pindad berikut 27 butir peluru dengan dua magasin yang ditemukan petugas di kediaman Hercules saat dilakukannya penggeledahan pada Jumat (8/3/2013) malam.

Kamis, 07 Maret 2013

Malaysia Mencekam

TARGET TUNTAS,  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sabah, menyusul konflik perbatasan antara Pemerintah Malaysia dengan tentara Kesultanan Sulu.

"Memang ini adalah sesuatu yang sensitif, tetapi tidak boleh kita juga tidak mengambil sikap. Kepada menteri luar negeri sudah saya instruksikan agar manakala mendekati wilayah Indonesia, kita harus punya sikap. Jangan sampai situasinya tambah runyam. Oleh karena itu kita juga harus punya posisi yang tepat," kata Presiden Yudhoyono di Budapest, Kamis malam (7/3/2013), waktu setempat, saat ditanya pendapatnya mengenai situasi Sabah yang memanas.

Presiden menyampaikan keprihatinannya atas berlanjutnya konflik yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa itu dan ia berharap kedua pemerintah dapat segera menyelesaikan konflik itu dengan baik.

Namun sebagai bagian dari anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Presiden mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan diplomasi untuk mendorong penyelesaian masalah.

"Saya dalam waktu dekat juga akan melakukan diplomasi, karena tidak baik. (Tapi) ini tidak berarti Indonesia mencampuri urusan dalam negeri Malaysia. Tidak," katanya.

Presiden mengatakan bahwa sekalipun Malaysia negara yang berdaulat, tetapi juga harus ingat bahwa urusan seperti itu jika tidak arif menyelesaikannya akan menimbulkan komplikasi masalah yang sama-sama tidak diinginkan.

"Saya juga menyeru penyelesaian gangguan keamanan di Sabah oleh Malaysia juga dapat diselesaikan dengan baik dan berharap Ketua ASEAN, dalam hal ini Brunei Darussalam, dapat mengambil langkah-langkah pro-aktif," ujarnya.

Presiden menyatakan kesiapan Indonesia untuk menyumbang saran dan pendapat untuk mendorong penyelesaian masalah itu.

Memalukan, TNI-Polri Bertikai

TARGET TUNTAS,  Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika mengatakan pertikaian antara Tentara Nasional Indonesia dengan Kepolisian hingga membakar Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera SelaKetua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika mengatakan pertikaian antara Tentara Nasional Indonesia dengan Kepolisian hingga membakar Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjadi preseden buruk.
"Sangat memalukan. Kalau antara aparat saja begitu, bagaimana rakyat enggak ribut? Nanti aparat datang waktu keributan enggak akan didengar, wong mereka ribut juga," kata Pasek di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis ( 7/3/2013 ).
Pasek mengatakan, mereka yang bertikai harus sadar bahwa hidupnya dibiayai oleh negara dengan uang rakyat. Begitu pula dengan seluruh fasilitas Polri yang dibakar.
Pasek menyinggung keterbatasan anggaran negara untuk Kepolisian sehingga belum dapat membangun fasilitas Polri di seluruh daerah seperti Kantor Polres. Bahkan, ada Kantor Polda yang belum bisa dibangun. Untuk itu, kata dia, jangan pernah merusak fasilitas negara.
Jika aparat TNI tidak terima dengan tewasnya rekannya, lanjut politisi Partai Demokrat itu, mereka harus tetap menyerahkannya kepada proses hukum. "Harus ada tindakan tegas. Sekarang yang dirugikan masyarakat. Kantor Polres itu untuk melayani masyarakat," kecam dia.
Seperti diberitakan, Markas Polres OKU dibakar oleh sekelompok anggota TNI Yonarmed 15. Sekitar 90 prajurit TNI itu datang dengan membawa sepeda motor pagi tadi. Menurut Kepolisian, awalnya akan ada aksi damai terkait kasus anggota TNI Pratu Heru yang tertembak beberapa waktu lalu oleh anggota Polres OKU. Namun, aksi kemudian tidak terkendali.
Setidaknya empat polisi mengalami luka tusuk karena insiden ini. Salah satunya adalah Kepala Polsek Martapura AKP Ridwan, yang kritis karena luka tusuk. Korban lain masih dalam pendataan. Massa juga merusak mobil polisi, dua pos polisi dan sub sektor setempat.
tan menjadi preseden buruk.
"Sangat memalukan. Kalau antara aparat saja begitu, bagaimana rakyat enggak ribut? Nanti aparat datang waktu keributan enggak akan didengar, wong mereka ribut juga," kata Pasek di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis ( 7/3/2013 ).
Pasek mengatakan, mereka yang bertikai harus sadar bahwa hidupnya dibiayai oleh negara dengan uang rakyat. Begitu pula dengan seluruh fasilitas Polri yang dibakar.
Pasek menyinggung keterbatasan anggaran negara untuk Kepolisian sehingga belum dapat membangun fasilitas Polri di seluruh daerah seperti Kantor Polres. Bahkan, ada Kantor Polda yang belum bisa dibangun. Untuk itu, kata dia, jangan pernah merusak fasilitas negara.
Jika aparat TNI tidak terima dengan tewasnya rekannya, lanjut politisi Partai Demokrat itu, mereka harus tetap menyerahkannya kepada proses hukum. "Harus ada tindakan tegas. Sekarang yang dirugikan masyarakat. Kantor Polres itu untuk melayani masyarakat," kecam dia.
Seperti diberitakan, Markas Polres OKU dibakar oleh sekelompok anggota TNI Yonarmed 15. Sekitar 90 prajurit TNI itu datang dengan membawa sepeda motor pagi tadi. Menurut Kepolisian, awalnya akan ada aksi damai terkait kasus anggota TNI Pratu Heru yang tertembak beberapa waktu lalu oleh anggota Polres OKU. Namun, aksi kemudian tidak terkendali.
Setidaknya empat polisi mengalami luka tusuk karena insiden ini. Salah satunya adalah Kepala Polsek Martapura AKP Ridwan, yang kritis karena luka tusuk. Korban lain masih dalam pendataan. Massa juga merusak mobil polisi, dua pos polisi dan sub sektor setempat.

Kasus Hambalang Menghadang Istana

Pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bahwa akan ada halaman berikutnya dari kasus Hambalang mulai membuat gerah kalangan istana. Pasalnya, belum genap sepekan Anas ditetapkan jadi tersangka dan melepaskan jabatan Ketua Umum, nama Edhie Baskoro alias Ibas mulai terseret dalam pusaran kasus dugaan megakorupsi proyek Hambalang.
Nama Ibas yang tak lain putra presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tertulis dalam sebuah dokumen yang beredar di kalangan media. Dalam dokumen yang disebut-sebut milik Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin dan mantan Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara, Ibas tercatat telah menerima dana sebesar US$900 ribu.
Dana yang mengalir ke Sekjen Partai Demokrat itu dikucurkan sebanyak empat kali. Penerimaan dana pertama dan kedua terjadi pada 29 April 2010. Pada tanggal itu, Ibas tertulis menerima uang sebesar US$600 ribu dalam dua tahap. Tahap pertama US$500 ribu dan tahap kedua US$100 ribu.
Sedangkan penerimaan dana ketiga dan keempat tertulis terjadi pada 30 April 2010. Pada tanggal itu, Ibas menerima uang sebesar US$300 ribu yang juga terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama US$200 ribu dan tahap kedua US$100 ribu. Jadi, menurut dokumen --yang belum tentu benar itu-- Ibas tercatat menerima empat kali dana Nazaruddin yang jumlah keseluruhannya mencapai US$900 ribu.
Ibas sendiri sudah membantah keras telah menerima dana terkait proyek Hambalang. "Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya yakin 1.000 persen, kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," tegasnya.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, pun membantah data yang menunjukkan bahwa Ibas telah menerima dana proyek Hamvalang. Ia meminta publik agar tidak lekas percaya dengan dokumen yang telah  tersebar dan banyak dibicarakan itu. "Dari mana itu, saya sendiri tidak pernah lihat," kata Amir, Jumat (1/3/2013).
Amir tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai dokumen yang memuat nama putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Sebab menurutnya, data dalam dokumen itu asal usulnya tidak jelas. "Jangan membicarakan satu data yang asal usulnya tidak jelas. Sebaiknya begitu, menghindari fitnah," katanya.
Meski para petinggi Partai Demokrat kompak membantah isi dokumen itu, toh sang tokoh penting dalam kasus tersebut, Anas Urbaningrum, berkata lain. Ketika kali pertama kasus Hambalang mencuat, Anas mengaku pernah membawa M Nazaruddin ke kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam penjelasannya kepada publik, Anas menyatakan ikut dalam pertemuan antara Nazaruddin dan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin terkait kasus Hambalang. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang. Pada rapat tersebut, Anas mengaku hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir.
Apakah Baskoro Yudhoyono alias Ibas turut menikmati aliran dana Hambalang? "Pak Amir-lah yang lebih pas (menjelaskannya)," kata Anas singkat pada wawancara dengan RCTI, Rabu (27/2/2013).
Anas menyebutkan bahwa penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Ia mengatakan, beberapa orang memang turut menikmati uang Hambalang. Sayangnya, terkait nama-nama penikmat uang Hambalang, Anas belum mau menyebutkan.
Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas hanya menjawabnya diplomatis. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, Pak Amir yang harusnya bicara. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.
Ketika ditanya apakah dirinya akan mengungkapkan orang-orang yang diyakininya menerima uang Hambalang, Anas kembali memberikan jawaban diplomatis "Ada tugas penting yang saya lakukan. Ukurannya adalah penting. Meski kecil, kita harus berpikir untuk hal-hal yang besar. Urusan-urusan, yang mungkin kurang penting, tidak akan saya lakukan," kata Anas. Menurutnya, segala pertimbangan masih terbuka. "Tidak ada yang titik. Yang ada adalah koma," katanya.
Pengakuan Anas cukup mengejutkan. Isitilah koma, misalnya, identik dengan pernyataan Anas sebelumnya bahwa dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus Hambalang itu baru lembaran pertama. Masih ada lembaran kedua, ketiga dan seterusnya. Hal itu, menurut para analis, menunjukkan isyarat bahwa Anas melakukan perlawanan atas Cikeas. Boleh jadi ia bakal mengungkap seterang-terangnya kasus Hambalang, Century, IT KPU dan korupsi kakap lainnya demi keadilan dan kebenaran serta kepentingan bangsa dan negara, agar jelas duduk perkaranya.
Bisa jadi, apa yang ditunggu-tunggu publik, bahwa Anas akan membuka lembar demi lembar halaman kasus Hambalang dan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya. Bisa jadi pula Anas akan menyingkapkan keterlibatan Sekjen DPP Partai Demokrat Ibas Yudhoyono dalam kasus Hambalang, meskipun relasi Anas dan Ibas dikenal publik sangat erat.
Terkait penyelesaian kasus Hambalang, semua pihak dan masyarakat hendaknya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Dalam hal ini, Presiden SBY berulangkali menegaskan bahwa hukum yang adil harus ditegakkan dan tidak tebang pilih. Pernyataan SBY ini harus menjadi pegangan KPK agar kredibilitas dan citra KPK dalam memberantas korupsi tetap terjaga.
Kalaupun berdasarkan laporan Anas ternyata KPK kelak punya bukti bahwa Ibas Yudhoyono terlibat kasus Hambalang, maka lembaga antikorupsi itu haruslah bersikap profesional, independen, adil dan transparan agar semuanya diproses seterang-terangnya, seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya.
Tidak ada orang yang mau jadi korban ketidakadilan, demikian halnya Ibas tentunya. Kini publik menanti penuntasan KPK atas semua kasus terkait skandal Hambalang yang menghebohkan jagad politik di negeri ini. (HP)

Celoteh "Anas" Dipersimpangan



TARGET TUNTAS,  Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih ingat dengan ucapannya, siap digantung di Monumen Nasional (Monas) jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Hambalang. Dia pun menyatakan kata-kata itu bukan ungkapan spontan, melainkan sudah dipikirkan secara matang sebelum dilontarkan ke publik.
"Saya yakin betul, saya diajarkan begitu. Pasti Mas katanya kepada wartawan, mas juga diajarkan, berpikir dulu baru bicara, yakin dulu baru bicara. Karena itu, ya saya berpikir dulu dan saya yakin itu didasarkan pada keyakinan," ujar Anas. yang beralamat di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Anas kembali menegaskan, ucapan itu dikatakannya sebab ia yakin tidak terlibat dalam kasus Hambalang. "Tetapi, ya kalau mau dicari-cari, dihubung-hubungkan silakan saja. Tapi, saya yakin betul tidak ada kaitan apa-apa dengan apa yang disebut sebagai proyek Hambalang," tegasnya.
Berkali-kali pernyataan ini dipertanyakan, Anas tetap kukuh dengan jawabannya. Mantan Ketua PB HMI itu terus menjawab "yakin" dengan singkat.
Anas juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum. "Oh, tentu. Tentu harus siap. Tugas, profesi, dan tindakan-tindakan apa pun, Anda harus siap dengan risiko dan konsekuensi. Harus bisa dipertanggungjawabkan dan mempertanggungjawabkannya. Itu prinsip hidup yang harus dipegang," ujar dia.
Sebelumnya, Jumat (22/2/2013), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Anas sebagai tersangka kasus gratifikasi yang diduga terkait dengan proyek Hambalang. Salah satu gratifikasi yang diduga dia terima adalah Toyota Harrier.
Pada 9 Maret 2012, saat kasus Hambalang mulai mencuat di pemberitaan, nama Anas pun mulai kerap disebut-sebut dan diduga terkait dengan kasus ini. Saat itu, di depan kamera dan wartawan, Anas dengan lantang menyuarakan, "Rp 1 saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas."
Nama Anas dikaitkan dalam kasus ini menyusul pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Saat itu, Anas menuding apa yang dikatakan Nazaruddin hanya karangan. "Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai Ketua Umum DPP Demokrat dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uang itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang (Baca: Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang).
Pengambilan uang proyek itu berasal dari PT Adhi Karya, pelaksana proyek Hambalang, sebesar Rp 50 miliar dan dari Adi Saptinus, staf perusahaan tersebut, sebesar Rp 20 miliar. Nazaruddin mengaku tahu betul soal keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.
Nazaruddin juga menunjukkan fotokopi kuitansi yang menjadi bukti adanya uang 7 juta dollar AS itu. Uang tersebut, lanjutnya, dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang memilih Anas.

Oknum Angota TNI Tusuk Kapolsek

Insiden penyerangan Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, Sumatera Selatan, oleh puluhan anggota TNI menyebabkan empat orang terluka, salah satunya Kepala Polsek Martapura AKP Riduan yang saat ini masih kritis karena luka tusuk.

"Pak Kapolres bilang ada empat, tiga di OKU, satunya di Timur itu Kapolsek Martapura dalam keadaan luka cukup parah," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2013).

Kepala Polsek Martapura diduga dikeroyok oleh puluhan oknum TNI yang datang menggunakan motor dan membawa sangkur. Peristiwa itu terjadi di luar Polres OKU.

Kapolsek langsung dilarikan ke Palembang untuk penanganan intensif. "Langsung diterbangkan ke Sumsel. Mudah-mudahan bisa terselamatkan jiwanya. Itu luka tusukan karena mereka membawa sangkur," terang Suhardi.

Sementara korban lainnya masih dalam pendataan. Dua di antaranya anggota Polres OKU dan seorang lagi kabarnya petugas kebersihan.

Sebelumnya diberitakan, markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dibakar puluhan anggota TNI dari Yonarmed 15, sekitar pukul 07.30. Massa juga merusak mobil polisi, dua pos polisi, dan subsektor setempat. Sekitar 90 anggota TNI itu datang dengan sepeda motor dan truk.

Menurut Suhardi, dengan seragam loreng hijau, mereka hendak mempertanyakan kasus tewasnya anggota TNI oleh anggota Polres OKU pada 27 Januari lalu. Namun, diduga tidak mendapat jawaban yang memuaskan, massa akhirnya bertindak anarkistis dan membakar gedung Polres.

Saat ini, jajaran TNI dan Polri telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan lebih lanjut.

Adik Nasruddin Siap Beberkan Kasus Antasari

TARGET TUNTAS,  Adik kandung Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Iskandar, menyatakan siap membeberkan rekayasa kasus pembunuhan kakaknya yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.  Menurut Andi, Antasari adalah korban dari penyelewengan penegakan hukum.
"Tidak perlu mendetail. Masyarakat awam pun sudah tahu bahwa ini kan kasus yang penuh rekayasa. Soal detailnya nantinya di persidangan apabila hakim meminta siap diungkap," kata Andi setelah sidang pendahuluan uji materi Undang-Undang (UU) No 8 tahun 1981 tentang KUHAP di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (7/3/2013). Dia menjelaskan, keluarga Nasrudin sangat tidak yakin apabila Antasari pelaku pembunuhan dengan alasan masalah asmara itu.
Menurut Andi, sejak awal persidangan, keluarga Nasrudin sama sekali tidak percaya dengan jalan kasus ini. Dasar ketidakyakinan itu, ujar dia, akan diungkap di sidang MK agar publik mengetahuinya. "Bukti akan berbicara nanti, fakta maupun hal baru akan terungkap nanti. Ada saatnya nanti," tegas dia.
Andi menyebutkan, hal baru yang akan diungkap di persidangan adalah temuan bukti baru (novum). Tapi, dia mengatakan, novum tersebut baru akan dibuka bila uji materi terkait mekanisme pengajuan upaya hukum peninjuan kembali (PK) dikabulkan MK. Dia pun mengatakan, novum tersebut dalam keadaan lengkap dan siap diajukan bila PK bisa dilakukan lebih dari satu kali. "Saya yakin hakim (MK) seratus persen akan mengabulkan (uji materi UU KUHAP) karena berbicara tentang keadilan nurani hakim konstitusi dan itu dijamin seratus persen," ujar Andi.
Sebelumnya, Andi dan Boyamin Saiman mengatakan mempunyai novum terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, tetapi terhalang dengan ketentuan Pasal 263 Ayat (1) dan Pasal 268 Ayat (3) UU KUHAP. Kedua pasal mengatur soal mekanisme pengajuan PK.
Seperti diberitakan, Mahkamah Agung menolak permohonan PK Antasari. Dengan penolakan PK itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tetap divonis 18 tahun. Hal ini sesuai putusan pengadilan tingkat pertama, yakni PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta serta diperkuat kasasi MA. Antasari divonis terbukti merencanakan pembunuhan Nasrudin.

Polisi Malaysia Dimutilasi Kelompok Bersenjata

KUALA LUMPUR,TT,  Kelompok bersenjata Filipina memutilasi sejumlah polisi Malaysia dan memenggal salah satu dari mereka dalam sebuah insiden di Sabah. Namun, pihak berwenang Malaysia, seperti dilaporkan Sydney Morning Herald, Kamis (7/3/2013), hanya mengungkapkan sedikit rincian tentang insiden tersebut.
Insiden mutilasi itu terjadi di sebuah desa di dekat kota pantai di Sabah timur, Semporna, pada 2 Maret, tiga hari sebelum pasukan keamanan Malaysia pada Selasa melancarkan serangan udara dan darat terhadap sekelompok militan yang bersembunyi di perkebunan kelapa sawit di dekat desa Lahad Datu, sekitar 150 kilometer dari Semporna.
Insiden Semporna, yang menewaskan enam polisi, membuat terkejut otoritas Malaysia dan merupakan katalisator bagi Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk mengerahkan tujuh batalyon tentara ke Sabah dengan perintah untuk menggunakan kekuatan apa saja yang diperlukan guna melumpuhkan kaum militan itu. Demikian kata sejumlah sumber.
Lebih dari 200 orang bersenjata yang mengaku sebagai milisi Kesultanan Sulu dari Filipina selatan tiba di Sabah, sebuah negara bagian Malaysia yang terletak di utara pulau Kalimantan, tiga minggu lalu. Orang-orang bersenjata itu mengklaim sebagai ahli waris sah dari wilayah Sabah. Peristiwa itu memicu krisis keamanan yang paling serius di Malaysia dalam beberapa dekade terakhir.
Kesultanan Sulu merupakan kerajaan Islam yang selama berabad-abad memerintah Filipina selatan dan bagian dari apa yang sekarang merupakan wilayah negara bagian Sabah. Kesultanan itu telah lama runtuh walau turunan dan pengikutnya masih ada.
Rincian tentang insiden mutilasi di Semporna itu mulai muncul. Peristiwa itu terjadi ketika sekelompok polisi berjumlah 19 orang diserang selagi berpatroli di desa Simunul, dua kilometer dari Semporna, pada malam tanggal 2 Maret. Sejumlah polisi yang ditangkap lalu disiksa dan tubuh mereka dimutilasi. Satu orang di antaranya dipenggal. Demikian lapor Borneo Insider.
"Memenggal kepala orang bertentangan dengan agama kami. Ini mengerikan, kejam," kata Azmi, seorang nelayan yang tinggal di dekat desa itu.
Ketika sekitar 50 polisi kemudian dikirim ke daerah itu, enam gerilyawan tewas dalam baku tembak sengit sebelum orang-orang lainnya melarikan diri. Demikian lapor media lokal.
Kelompok-kelompok ekstremis, dalam pemberontakan yang melanda Filipina selatan, sering memenggal musuh-musuh mereka, termasuk tentara Filipina yang ditangkap dan sandera yang diculik yang keluarganya tidak membayarkan uang tebusan.
Kelompok bersenjata yang tiba di Sabah itu tampaknya merupakan petempur yang mahir menggunakan taktik perlawanan. Hal itu menimbulkan kecemasan tentang keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok perlawanan seperti Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), sebuah kelompok yang tidak melakukan penandatangan kesepakatan damai dengan Pemerintah Filipna, yang ditandatangani kelompok lain, yaitu Front Pembebasan Islam Moro (MILF) tahun lalu. Kesepakatan tersebut diperantarai Malaysia.
Januari, pemimpin MNLF, mengatakan kepada wartawan pada Selasa bahwa kelompoknya tidak mendukung serangan tersebut, tetapi ia memperingatkan Pemerintah Malaysia untuk tidak melukai warga sipil Filipina di Sabah. "Jangan sentuh warga sipil kami," katanya. "Sekali Anda melakukannya, itu sama saja dengan mendeklarasi perang terhadap rakyat kami dan Front Nasional Pembebasan Moro."
Di kota Zamboanga di Filipina selatan, Habib Hasyim Madjahab, seorang pejabat MNLF, mengatakan kepada wartawan bahwa beberapa pendukung kelompoknya telah pergi ke Sabah untuk memperkuat warga Filipina di sana. "Kami terluka dan banyak dari orang-orang kami, bahkan yang bukan petempur, pergi Sabah untuk membantu kesultanan itu," kata Madjahab.
Belum ada laporan tentang adanya warga Filipina yang tiba lagi di Sabah, salah satu dari 13 negara bagian Malaysia yang terletak di utara Kalimantan dan hanya satu jam perjalanan dengan kapal motor dari Filipina selatan. (***/TT)

Rabu, 06 Maret 2013

Sekolah Disegel, Siswa SMP Demo DPRD

Sebanyak 229 siswa SMP Negeri 8 Timika Didampingi guru dan Kepala Sekolah melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Mimika menuntut agar sengketa lahan sekolah bisa diselesaikan dan palang terhadap sekolah bisa dibuka dan proses belajar mengajar bisa kembali berjalan. Akibat pemalangan ini siswa kelas 9 tidak dapat mengikuti ujian praktek yang seharusnya dilaksanakan senin kemarin.
Sekolah disegel karena sengketa lahan, ratusan siswa bersama guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Timika, berunjuk rasa ke kantor DPRD Mimika siang tadi (5/3/2013).
Dalam unjuk rasa ini, ratusan siswa membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan sengketa tanah lahan sekolah. Para siswa ini juga berteriak-teriak meminta agar palang segel sekolah dibuka dan mereka bisa kembali belajar.
Kepada Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Mimika, Ausilius You, yang didampingi Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini, perwakilan siswa SMP Negeri 8 Timika menyampaikan permintaan agar sekolah mereka bisa cepat dibuka, sehingga mereka bisa kembali belajar. Apalagi saat ini sudah memasuki masa ujian.
"Kami ingin belajar, tapi kenapa sekolah kami dipalang. Setiap hari kami menghabiskan uang ojek ke sekolah, tapi kami tidak bisa belajar. Kami sudah rugi dengan ilmu yang tidak kami dapat," teriak salah seorang siswa yang disambut sorak dari rekan-rekannya.
Kepada para siswa, AKBP Jermias Rontini berjanji akan secepatnya melakukan dialog dengan Melki Jitmau selaku pemilik lahan, dan berjanji berupaya agar besok siswa bisa kembali belajar, khususnya ujian praktik yang seharusnya dilaksanakan sejak Senin kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Mimika, Ausilius You menyayangkan pemalangan yang dilakukan oleh Melki Jitmau. Menurutnya, pemilik lahan seharusnya mematuhi kesepakatan saat mengadakan pertemuan dengan Wakil Bupati Mimika dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Pihaknya mengaku tidak tahu adanya sengketa tanah ini, karena menurut Ausilius, permasalahan lahan sudah diselesaikan Dinas Pertanahan Kabupaten Mimika.
Sebelumnya, sejak Rabu lalu (27/2/2013) Melki Jitmau, pemilik lahan bangunan SMP Negeri 8 Timika, menyegel bangunan sekolah yang terletak di Jalan Hasanuddin, Kampung Inauga. Melki menuntut agar pemerintah daerah segera membayar ganti rugi lahan, sesuai putusan Pengadilan Negeri Timika.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, Pemerintah Kabupaten Mimika belum mau membayar ganti rugi, karena saat ini masih dalam proses banding ke Pengadilan Tinggi di Jayapura. (***/TT)

Bupati Wajo Beternak Wartawan


Bupati wajo, Drs. H. Andi Burhanuddin Unru,MM  yang saat ini bagaikan diujung tanduk akibat dugaan penganiayaan terhadap korban Andi Akhiruddin CS pada saat menjelang pencoblosan. Dugaan penganiayaan oknum Bupatiitupun menjadi hangat, bukan saja menggegerkan Kab. Wajo, bahkan menjadi buah bibir di pusat termasuk kalangan anggota DPR RI yang menyesalkan penganiayaan tersebut.
                Kendati demikian, kasus penganiayaan inipun berbuntut panjang, dimana Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru mengaku difitna dan bakal melaporkan balik A.Akhiruddin CS. Namun kasus ini, menjadi rapor merah buat Bupati Wajo. Apakah kasus dugaan penganiayaan ini akan menggelinding di meja hijau, ataukah menjadi rana politik? Kita tunggu saja.
                Lain halnya dengan Bupati Wajo beternak wartawan. Dari PAD Kab. Wajo, anggaran pembayaran media cetak di Humas Pemkab Wajo dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan, hingga tahun ini ditetapkan menjadi Rp. 1,8 miliar. Angka ini terbilang cukup tinggi dan dinilai hanya sebagai bentuk mubassir . Jika dilihat dari media yang menjadi langganan Pemkab Wajo masih dianggap sedikit dibanding daerah lain, seperti di Kota Makassar, Bone dll.
Dari penelusuran wartawan TT di setiap Humas, seperti Pemkab Bantaeng, Bone, Takalar, Barru dll,  langganan media cetak dibatasi hingga 10 eks,  bahkan ada 5 eksemplar  setiap penerbitan. itupun pembayarannya didasari bukti terbit, jika tidak terbit pada bulan itu, maka tidak akan dibayarkan.
Namun lain halnya di Kab. Wajo, langganan media cetak, setiap penerbitan seperti bulanan dan mingguan hingga 50 eksemplar. Anehnya lagi, ada beberapa media harga langganan jauh lebih tinggi dibanding harga yang tertera di boks media tersebut, sehingga dianggap tidak masuk akal dan tidak wajar. Lagi pula terkadang tidak didasari bukti terbit. Artinya, setiap bulannya, humas Wajo menerima kuitansi pembayaran dari masing-masing media cetak tanpa ada bukti terbit.
Tahun ini, (2013) penetapan anggaran langganan media cetak Humas Wajo sebesar Rp.1,8 miliar dengan rincian pembagian. Untuk kategori harian sebesar Rp. 60.jt, kategori mingguan Rp. 35 jt, kategori bulanan Rp. 15 juta dan ada pula kategori Rp. 5 jt. Jika dilihat dari penilainan media cetak tersebut, juga berbau Kolusi dan Nepotisme. Seperti Kategoti mingguan yang menerima Rp. 35 jt termasuk langganan dan kelebihannya.
 Sejumlah media bulanan ikut menjadi kategori mingguan, seperti Suksesi, Deteksi, dll. Bahkan diantara media cetak yang terdaftar di humas Pemkab Wajo ada yang tidak rutin terbitnya bahkan nyaris tiga sampai 4 bulan baru terbit, begitu pula kategoti mingguan ada yang bernasib sama seperti diatas, akan tetapi tetap dibayarkan. Yang menggelitik lagi, wajarkah ada media yang hanya terbit satukali harga langganannya Rp. 60.000/bulan. Inikan tidak masuk akal.
Melihat besarnya anggaran di Humas Pemkab Wajo yang mencapai Rp. 1,8 miliar membuahkan banyak persepsi miring dan menilai sebagai pemborosan  uang rakyat. Begitupula jika dilihat dari jumlah langganan setiap media hingga 50 eksemplar setiap terbit. Lalu system penyalurannya keinstansi terkait bagaimana. Apalagi berapa banyak Koran harian dan mingguan yang bertumpuk di humas.
                Melihat anggaran langgnanan media cetak di Humas pemkab Wajo mencapai Rp. 1,8 miliar sebagai bentuk pemborosan uang Negara dan dugaan permainan kongkalikong antara pihak Humas dan wartawan .
                Diminta kepada pihak pemeriksa termasuk BPK, bawasda dll, kiranya mengusut penggunaan dana di Humas pemkab Wajo. Begitupula dengan pembayaran media cetak harus sesuai bukti terbit serta kewajaran harga langganan disetiap media. Jangan sampai hanya sebagai bentuk akal-akalan saja, ada main mata wartawan dengan humas sehingga pembayarannya bisa mulus.  (Tim)

Soppeng Masih Terbaik dari yang Buruk


Dinas Pertanian  Kabupaten Soppeng terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Termasuk memberikan pelayanan prima secara maksimal. Begitu pula menyediakan benih padi yang bermutu yang sudah terjamin kualitasnya.
                Adapun benih padi bermutu dan berkualitas yang dimaksud adalah benih padi milik perusahaan PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang menjadi salah satu mitra kerja Pemkab Soppeng dibidang penyediaan pembenihan.
                Sepertihalnya pada tahun 2011, Pemkab Soppeng melalui dinas Pertanian melakukan permintaan benih padi kepada PT.SHS Cabang Sidrap sesuai kebutuhan petani. Pada tahun 2011, BLBU sebanyak 300 Ton, sementara cadangan benih nasional sebanyak 509,6 ton. Dan permintaan benih tersebut sudah di salurkan oleh PT.SHS ke setiap kecamatan, sesuai kesepakatan bersama. Yakni pihak Mantri Tani yang telah ditunjuk oleh dinas Pertanian di setiap kecamatan yang akan menyalurkannya ke Kelompok taninya masing-masing sesuai permintaan dan kebutuhan petani.
                Sementara pihak PT.SHS, H.Ade Suparlan, SP yang dikonfirmasi wartawan TT melalui telpon selulernya mengaku telah menyalurkan benih padi ke Kab. Soppeng sesuai permintaan pihak Dinas Pertanian. Untuk tahun 2012, BLBU sebanyak, 312,5 ton cadangan benih nasional sebanyak 217 ton. Permintaan tersebut sudah disalurkan ke setiap kecamatan sesuai mekanisme dan kesepakatn bersama, ujar Ade.
                Sementara itu, Ir. Muh. Darwis, MP yang baru saja mendapat mutasi sebagai Sekteraris Dinas Pertanian dimana sebelumnya menjabat sebagai Ka.Bidang Distribusi di Dinas yang sama yakni Dinas Pertanian Kab.Sopppeng. Ia (Darwis) mengaku kalau penyaluran benih padi di Kabupaten Soppeng sudah dianggap tidak ada masalah dan sudah sesuai mekanisme. Bahkan, kata Darwis, pada saat tim pemeriksa turun,  termasuk dari  BPK usai melakukan pemeriksaan dilingkup Dinas Pertanian termasuk pemeriksaan penyaluran benih padi diangap tidak ada temuan berarti, itu artinya tidak ada masalah. Bahkan pihak pemeriksa sedikit mengumbar bahwa, penyaluran benih padi di Kab. Soppeng,  “Masih Terbaik dari yang Buruk “artinya masih kategori tidak ada masalah, kata Darwis yang ditemui TT diruang kerjanya belum lama ini.
                Lanjut Darwis menambahkan, jika memang dugaan ada permasalahan penyaluran benih padi melalui PT.SHS pada tahun 2011 lalu. Mengapa tidak ada temuan dari pihak pemeriksa  termasuk dari pihak BPK, nah sekarang sudah tahun 2013. Apalagi, penyaluran benih padi itu, sudah ada laporan pertanggungjawaban setiap kelompok tani setiap tahunnya, kata Darwis.seraya tersenyum.


Target Artikel

See All this category »

Target Berita

See All this category »

Target Polkam

See All this category »

Target : Bone

See All this category »

Target : Sejarah

See All this category »

Target : Nasional

See All this category »

Target : Kesehatan

See All this category »

Detik Berita

See All this category »
 
: TARGET TUNTAS INDONESIA
Copyright © 2013. Target Tuntas Online - All Rights Reserved / Email : targettuntasonline@yahoo.com
DESAIN TARGET TUNTAS
Spesialis Pimred
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...